Siapa bilang mendaftar nikah itu ribet? Mendaftar pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) bukanlah hal yang ribet loh, TNGers. Yang penting, seluruh dokumen yang dibutuhkan dibawa lengkap saat mendatangi KUA, supaya tidak bolak-balik. Lantas, apa saja ya persyaratan dan prosedurnya?