Perpanjangan SIM Tangerang dengan KTP Yogya. Apakah Bisa? Berikut Langkahnya

Perpanjangan SIM Tangerang dengan KTP Yogya. Apakah Bisa? Jawabannya bisa.

Perpanjangan SIM sudah menggunakan sistem online. Sehingga pemohon akan dilayani baik melalui Satpas, SIM Corner, maupun Simling.

Syarat yang harus dipenuhi pemohon antara lain SIM masih berlaku dan data SIM terdapat di database komputer karena ditakutkan data blank atau juga SIM palsu.

Sementara untuk masalah alamat di SIM dapat diubah sesuai alamat yang tertera pada KTP secara manual di komputer saat perpanjangan SIM.

Hal ini sebenarnya sudah diterapkan sejak tahun lalu, tetapi hanya untuk proses perpanjangan SIM lama. Kali ini, proses pembuatan SIM baru pun dapat dilakukan secara online.

Selain itu, yang menarik adalah, pendaftaran SIM online dapat dilakukan tidak berdasarkan domisili. Menurut Kapolri Jendral Tito Karnavian saat peluncuran sistem anyar ini, proses pendaftaran harus menggunakan e-KTP dengan pembayaran melalui ATM atau EDC.

Bersamaan dengan peluncuran SIM Online, Korlantas Polri juga merilis aplikasi e-Tilang dan e-Samsat. Terobosan ini juga diharapkan akan memudahkan masyarakat dan meningkatkan kualitas penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas.

Lantas, seperti apa cara pendaftaran SIM Online ini? Berikut ini adalah tahap untuk mengurus pembuatan SIM online:

1. Buka laman http://sim.korlantas.polri.go.id

2. Pilih menu pendaftaran SIM Online.

3. Pilih jenis permohonan, perpanjangan atau pembuatan SIM baru. Ikuti alur pendaftaran.

4. Setelah pendaftaran sukes, pemohon dapat langsung melakukan pembayaran di ATM, EDC, atau Teller di seluruh lokasi BRI.

5. Datang ke lokasi Satpas/Gerai/SIM keliling yang telah dipilih saat pendaftaran dan jangan lupa bawa surat keterangan sehat dari dokter.

6. Identifikasi dan verifikasi data oleh pihak kepolisian (pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan).

7. Pemohon akan menjalani ujian teori dan pratik. Apabila lulus, SIM baru siap dicetak.

Baca juga: Lokasi SIM Keliling Tangerang

There are no comments yet.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked (*).