Pintu Air 10 yang terletak di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, didirikan pada 1927 oleh pemerintah kolonial Belanda, dan mulai beroperasi pada 1930. Saat ini Pintu Air 10 telah berstatus sebagai cagar budaya.
Pintu Air 10 yang terletak di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, didirikan pada 1927 oleh pemerintah kolonial Belanda, dan mulai beroperasi pada 1930. Saat ini Pintu Air 10 telah berstatus sebagai cagar budaya.
Tepat di pinggir Kali Cisadane dekat Pintu Air 10, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, ada penjual asinan yang sudah berjualan sejak 1970.