Berikan dukungan kepada masyarakat yang kurang mampu, kelompok pengacara membentuk sebuah wadah bernama Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang disahkan langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Berikan dukungan kepada masyarakat yang kurang mampu, kelompok pengacara membentuk sebuah wadah bernama Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang disahkan langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM.