Kartu Identitas Anak (KIA) adalah sebuah kartu identitas seperti KTP bagi anak usia dibawah 17 tahun. Tujuannya untuk mempermudah proses pendataan, perlindungan, dan maksimalisasi pelayanan publik bagi anak. Bagaimana jika data pada KIA ada kesalahan? Jangan khawatir, simak caranya yuk!