Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Tangerang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat berbagai jenis pelayanan masyarakat. Mulai dari perizinan, dokumen kependudukan, sampai bayar pajak ada di satu tempat.
AboutTNG mengadakan diskusi bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, bicara tentang “Mengulik Mal Pelayanan Publik”, Selasa (19/7/2022) berlokasi di Kantor Dinas Perizinan.
Kadis menjelaskan tentang Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di lantai 1 gedung Dinas Perizinan, diharapkan dapat mempermudah pengurusan berbagai jenis keperluan.
Secara singkat, Kadis menyebut pelayanan dari lahir hingga meninggal bisa dilakukan di sini, mengingat MPP telah menggandeng berbagai OPD dan Kementerian seperti Disdukcapil, Polres Metro Tangerang Kota, ATR/BPN, Kejaksaan Negeri, hingga BPJS Kesehatan, PLN, dan masih banyak lagi.
Nonton Bincang-bincang Selengkapnya di Sini
Sehingga warga tak perlu repot pindah-pindah gedung untuk mengurus berbagai keperluan yang dibutuhkan atau berkesinambungan.