Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu dokumen penting yang dibutuhkan saat melamar kerja. Ini sebagai bukti perilaku baik dan tidak melanggar hukum, sebagai pertimbangan menerima pelamar kerja.
SKCK bisa dibuat hingga ke tingkat Polsek. Tapi kali ini akan dibahas langkah-langkah dan proses membuatnya di Polres Metro Tangerang Kota.
Sebelum mendatangi polres, kamu harus mendaftar online terlebih dahulu melalui situs skck.polri.go.id. Di sini akan diminta mengisi data pribadi, keluarga, hingga ciri fisik. Formulir ini menggantikan formulir cetak dan bisa menghemat waktu pengisian karena dapat dilakukan di manapun.
Setelah itu, di akhir pengisian kamu akan mendapat bukti yang bisa dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan dokumen:
- Fotokopo KTP
- Fotokopi akta kelahiran
- Fotokopi kartu keluarga
- Dokumen sidik jari
- Past foto 4×6 sebanyak 6 lembar berlatar merah (foto sopan berkerah, tanpa aksesoris)
Di polres, petugas di meja depan akan mengecek kelengkapan sebelum memberikan nomor antrian. Tunggu hingga dipanggil, lalu datangi loket 2. Pembuatan SKCK dikenakan biaya PNBP sebesar Rp30.000.
Untuk layanan di Polres Metro Tangerang Kota sendiri pada hari Senin-Jumat pukul 09.00-14.00 WIB.