Kartu Identitas Anak (KIA) adalah sebuah kartu identitas seperti KTP bagi anak usia dibawah 17 tahun. Tujuannya untuk mempermudah proses pendataan, perlindungan, dan maksimalisasi pelayanan publik bagi anak. Bagaimana jika data pada KIA ada kesalahan? Jangan khawatir, simak caranya yuk!
Untuk mengajukan perubahan data yang salah pada KIA, terlebih dahulu siapkan dokumen berikut:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi akta kelahiran
- Fotokopi KTP kedua orang tua
- KIA yang ingin diganti
- Pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar untuk anak usia 5 tahun keatas
Jika dokumen sudah siap, bawa dokumen ke Disdukcapil terdekat, dan ambil nomor antrian. Lalu serahkan dokumen ke petugas di loket terkait.
Proses penggantian kartunya nggak memakan waktu lama kok. Jadi kamu bisa tunggu sampai selesai dan langsung ambil kartu dengan data yang sudah diperbarui ya!