Polres Metro Tangerang Kota bersama Satpol PP, Dishub, dan PT TNG bersama-sama melakukan penertiban kantong parkir kawasan sekitar Jl. A. Damyati, tepatnya di depan Jco Pasar Lama, Rabu (11/1/2023).

Penertiban ini mencakup pembersihan area dari pedagang kaki lima dan warung, kemudian pengaturan parkir paralel di jalan tersebut.

Tujuan penertiban untuk membuat akses keluar kendaraan dari area yang sering dijadikan parkir untuk ke Stasiun Tangerang maupun saat pengunjung datang ke Pasar Lama. Kemudian juga agar tidak ada lagi parkir serong/horizontal yang memakan sebagian jalan.

Pasalnya, saat kondisi ramai terutama akhir pekan, jalan tersebut menjadi salah satu sumber kemacetan. Pengendara harus menurunkan kecepatan hingga berhenti karena kendaraan yang keluar masuk melalui 1 pintu.

Sedangkan setelah belok ke arah Jco, banyak pedagang-pedagang kaki lima dan mobil yang posisinya memakai setengah jalan.

Situasi Penertiban PKL di Jl. A. Damyati

“Tolong tertib mematuhi apa yang sudah kita lakukan, supaya ini bisa terus-menerus. Jangan nanti sudah kita bersihkan, kembali lagi,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.

Pihak kepolisian juga menyiagakan posko untuk memantau dan menertibkan apabila ada kendaraan atau pedagang yang bandel.

There are no comments yet.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked (*).