Maraknya kasus penyelewengan dan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dalam beberapa bulan terakhir ini mengundang perhatian publik, terutama di ruang lingkup pendidikan.

Kasusnya banyak terjadi di Indonesia, termasuk di Tangerang. Salah satu tim advokat Team BroRon, Tiara Ramadhani, vokal menyuarakan kasus ini, melakukan investigasi ke beberapa sekolah di Tangerang.
Berangkat dari kejadian tersebut, AboutTNG menggelar #GatheringTNG ke-16 dengan tema “Dana PIP: Antara Harapan dan Kenyataan” yang dilangsungkan pada Minggu, 18 Mei 2025 bertempat di Fatahillah Area, Tangcity Mall Lt.2.

Adapun narasumber yang dihadirkan adalah Tiara Ramadhani selaku pengacara dari Team BroRon dan dosen, Maria Teresa Suhardja selaku Wakil Ketua III DPRD Tangerang Selatan, dan Arief Wibowo selaku Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang.

Para pembicara menyampaikan keresahannya soal program Dana PIP tersebut lewat kacamatanya masing-masing.
“Dana PIP itu dana yang turun dari pemerintah. Selama saya sidak di lapangan, faktanya itu, pola bermainnya bagus banget di pihak sekolah, untuk pembagian dana PIP tersebut. Karena di sekolah jarang sekali adanya sosialisasi tentang PIP,” ujar Tiara.
Sementara itu, Maria menyayangkan dana-dana yang seharusnya untuk siswa yang sangat membutuhkan malah diselewengkan, sehingga tidak tepat sasaran.

“Anggara dana itu kan terbatas, jadi memang seharusnya benar-benar untuk siswa yang membutuhkan,” paparnya.
Arief menambahkan, menurutnya problem PIP ada di tata kelolanya, khususnya pengawasan hingga dana benar-benar turun ke siswa-siswa yang masuk dalam daftar penerima manfaat.

“Maka kemudian dalam aspek pengawasan perlu ada kejelasan, bagaimana mekanisme pengawasan di daerah,” tegasnya.
Pada event ini juga diinformasikan bahwa seluruh masyarakat Tangerang yang memiliki masalah tentang Dana PIP bisa melaporkan ke berbagai pihak.
Mulai dari yang paling tinggi yaitu ke Kemendikdasmen (Pemerintah Pusat), anggota-anggota DPRD, hingga lewat situs lapor.go.id