Mungkin sebagian dari kita merasa foto di KTP kita kurang bagus atau terlalu kaku. Tak jarang yang berkeinginan mengganti foto di KTP. Apakah bisa menggantinya begitu saja? Apa saja syaratnya?

Ilustrasi

Mengganti foto KTP tidak bisa sembarangan. Hanya dalam 2 kondisi kita bisa update foto KTP. Pertama jika seseorang dulunya belum memakai jilbab, namun kini sudah pakai. Kedua jika foto di KTP sudah tidak terlihat jelas akibat terkelupas atau buram.

Syarat penggantiannya cukup membawa KTP yang ingin diganti dan Kartu Keluarga ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terdekat (Disdukcapil).

Perlu diketahui bahwa penggantian foto KTP yang rusak sifatnya penting, dikarenakan hampir semua jenis pendataan dan pembuatan surat-surat penting memakai KTP.

There are no comments yet.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked (*).