Berikan dukungan kepada masyarakat yang kurang mampu, kelompok pengacara membentuk sebuah wadah bernama Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang disahkan langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Di Kota Tangerang, sebanyak 10 LBH bekerjasama dengan Pemkot Tangerang, melayani bantuan konsultasi hukum secara gratis buat warganya yang kurang mampu.

#BotangNgobrolBareng bersama 3 orang dari LBH yang bekerjasama dengan Pemkot Tangerang, mengulik lebih dalam tugas dan layanan yang disediakan.

LBH gratis ini memiliki tujuan untuk menggalakkan tentang bantuan hukum kepada masyarakat agar lebih sadar hukum, sehingga potensi pelanggaran hukum dapat dicegah.

Selain itu juga LBH akan membantu melihat akar masalah hukum yang memengaruhi berbagai kasus, seperti perceraian, pengangguran, sampai kriminalitas.

Selain membuka layanan konsultasi gratis, LBH Kota Tangerang juga rutin mengadakan lokakarya/seminar terkait hukum ke kecamatan-kecamatan, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.

Bagi warga Kota Tangerang yang ingin memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis ini dapat mendatangi kantornya di Jl. Raden Patah No.42, Ciledug, Kota Tangerang.

Syaratnya cukup dengan membawa identitas KTP dengan domisili Kota Tangerang.

There are no comments yet.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked (*).